Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Digital Dipantau Lewat Payment ID
NETT Indonesia – Mulai 17 Agustus 2025, semua transaksi keuangan digital masyarakat Indonesia akan diawasi menggunakan sistem baru bernama Payment ID.
Apa Itu Payment ID?
Payment ID adalah identitas transaksi digital yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem ini berlaku untuk:
• Rekening bank
• E-wallet (dompet digital)
• Pinjaman online (pinjol)
• Bantuan sosial (bansos)
Tujuannya Apa?
Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) ingin:
• Menyatukan data keuangan dalam satu sistem
• Menyaring penerima bansos agar tepat sasaran
• Mencegah tindak kejahatan keuangan
• Meningkatkan pengawasan pajak
Apa Dampaknya ke Masyarakat?
• Semua transaksi digital akan terekam otomatis
• Aktivitas keuangan bisa dipantau lebih transparan
• Privasi tetap dijamin lewat UU Perlindungan Data Pribadi
Namun, banyak warganet khawatir sistem ini bisa disalahgunakan dan mengancam kebebasan transaksi individu.
Suka atau tidak, sistem Payment ID adalah langkah besar menuju digitalisasi penuh keuangan nasional. Masyarakat diimbau memahami sistem ini dan terus mengawal penerapannya agar tidak merugikan rakyat kecil.
(Red)