Langsung ke konten utama
TSOiTSCoGfY7GpYpTSd8Tpr9GY==

Headline

Search

Viral! Debt Collector Ngaku Bisa Tarik 6 Mobil Sehari, Termasuk Milik Brimob


NETT Indonesia – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan video seorang debt collector yang mengklaim bisa menarik hingga enam kendaraan bermotor per hari, termasuk kendaraan milik aparat Brimob. Video tersebut langsung viral dan menuai kecaman dari masyarakat.

Dalam video yang tersebar luas, pria berambut gondrong tersebut menyatakan bahwa penarikan kendaraan dilakukan tanpa pandang bulu, baik milik warga sipil maupun aparat.

"Kalau rakyat biasa langsung diambil itu mobil, sama Brimob nggak berani dia? Dunia finance hanya mengenal: menunggak, tagih, nggak bayar, tarik! Untuk semua kalangan," ucapnya lantang dalam video.

Pernyataan itu sontak menyulut reaksi keras dari publik. Banyak yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran hukum, terutama jika dilakukan tanpa prosedur resmi.

Polisi: Itu Bukan Penarikan, Tapi Perampasan

Menanggapi video viral tersebut, pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan penarikan kendaraan yang dilakukan di jalan tanpa prosedur hukum jelas merupakan tindakan perampasan. Aparat menyatakan bahwa proses penarikan kendaraan bermotor yang menunggak harus mengacu pada aturan jaminan fidusia dan prosedur resmi dari leasing.

“Tidak ada istilah menarik kendaraan seenaknya di jalan. Itu namanya perampasan, dan akan kami proses secara pidana,” ujar juru bicara Polda Metro Jaya.

Prosedur Penarikan Kendaraan Harus Sesuai Hukum

Dalam regulasi yang berlaku, proses penarikan kendaraan kredit harus melalui:

• Sertifikat fidusia terdaftar

• Surat peringatan resmi dari leasing

• Eksekusi melalui pengadilan jika debitur menolak

Jika tidak memenuhi prosedur ini, maka tindakan tersebut dapat dijerat dengan pasal perampasan dan pelanggaran hukum lainnya.

Video tersebut telah memicu kemarahan netizen. Banyak yang mendesak agar pelaku ditindak tegas, agar tidak ada lagi debt collector yang bertindak seenaknya di lapangan.

Aksi debt collector yang viral karena mengaku mampu menarik kendaraan Brimob menuai sorotan publik. Polisi menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk perampasan dan akan diproses hukum. Masyarakat diminta tidak segan melapor jika mengalami intimidasi oleh oknum penagih utang.

(Red)

Viral! Debt Collector Ngaku Bisa Tarik 6 Mobil Sehari, Termasuk Milik Brimob
Next Post

0Komentar

© Copyright - NETT Indonesia . All rights reserved.