Ngeri! Pria di Sumatera Mutilasi Teman, Goreng Daging Korban Pakai Penyedap Rasa karena Penasaran
NETT Indonesia — Sebuah kasus mutilasi sadis menggemparkan Sumatera Barat. Seorang pria berinisial Bobi (34) tega membunuh dan memutilasi temannya sendiri. Tak berhenti di situ, pelaku bahkan menggoreng bagian tubuh korban dengan penyedap rasa, lalu memakannya.
Tindakan keji itu dilakukan hanya karena penasaran ingin tahu rasa daging manusia.
18 Adegan dalam Rekonstruksi: Dari Pembunuhan hingga Memasak Daging Korban
Rekonstruksi kasus dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Kamis, 12 Juni 2024. Dalam proses tersebut, Bobi memperagakan 18 adegan, termasuk saat mengiris kaki korban, menggorengnya di dapur, dan menambahkan bumbu penyedap.
“Motif pelaku hanya ingin mencoba makan daging manusia. Tidak ada faktor lain,” ujar Kanit Pidum Polres Pesisir Selatan.
Pelaku mengaku tak memiliki dendam ataupun niat perampokan. Ia murni ingin mencicipi rasa daging manusia, dan menjadikan bagian tubuh korban sebagai percobaannya.
Bobi kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Pihak kepolisian telah menyiapkan berkas tahap II untuk dilimpahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.
Pelaku Bobi, 34 tahun
Korban Teman pelaku, pria 32 tahun
Lokasi Pesisir Selatan, Sumatera Barat
Adegan Rekonstruksi 18 adegan, termasuk menggoreng bagian tubuh korban
Motif Ingin mencoba makan daging manusia
Pasal Hukum Pasal 338 KUHP
Ancaman Hukuman Maksimal 15 tahun penjara
Kasus ini memicu kegemparan publik, terutama setelah detail kejadian terungkap ke media. Banyak warganet menyebut tindakan Bobi sebagai “kanibalisme modern” dan mendesak agar pelaku diperiksa kejiwaannya serta dihukum seberat-beratnya.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kesehatan mental dan kontrol sosial. Aksi keji Bobi bukan sekadar pembunuhan, tetapi juga menunjukkan adanya kelainan psikologis yang perlu ditangani serius.
(Red)
0Komentar