Jakarta Pernah Punya Kasino Resmi, Raup Cuan Setara Rp 200 Miliar per Bulan
NETT Indonesia – Siapa sangka, di balik hiruk-pikuk ibu kota, Jakarta pernah punya kasino resmi pertama di Indonesia. Dibuka pada masa Gubernur Ali Sadikin tahun 1967, tempat ini bukan sembarang tempat judi. Tujuannya jelas: menambah pemasukan daerah untuk membangun Jakarta.
Kasino tersebut berlokasi di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, dan hanya boleh diakses oleh warga negara asing keturunan Tionghoa. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik sosial dan perdebatan moral di tengah masyarakat Indonesia saat itu.
Pendapatan Fantastis
Meski hanya bertahan selama beberapa tahun, pemasukan dari kasino tersebut sangat besar. Pada tahun pertama, kasino bisa menghasilkan Rp 25 juta per bulan, yang bila dikonversi ke nilai saat ini, setara dengan lebih dari Rp 200 miliar per bulan.
Pendapatan itu langsung dimanfaatkan untuk membangun:
Sekolah dan rumah sakit
Jaringan jalan dan jembatan
Fasilitas publik lainnya
Ali Sadikin, yang dikenal sebagai pemimpin progresif, menolak bergantung pada APBN dan mencari sumber pendapatan mandiri. Ia bahkan menantang siapa pun yang ingin menghentikan kebijakan tersebut: "Kalau Anda tidak setuju dengan cara saya, silakan beri saya uang yang sama besar!"
Ditutup karena Regulasi Nasional
Meski memberikan manfaat ekonomi, kasino ini ditutup pada tahun 1974 setelah pemerintah pusat mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang melarang segala bentuk perjudian di Indonesia.
Namun, peninggalan kebijakan Ali Sadikin menjadi bukti bahwa kebijakan yang berani dan tidak populer bisa memberikan dampak positif, asalkan dikelola dengan transparan dan terarah.
Wacana Legal Kasino Kembali Mengemuka
Saat ini, wacana legalisasi kasino kembali mencuat. Beberapa tokoh dan pengamat ekonomi menilai bahwa melegalkan kasino di zona terbatas seperti Batam atau Bali dapat meningkatkan pemasukan negara dan mengurangi kebocoran devisa akibat perjudian ilegal di luar negeri.
(Red)