Langsung ke konten utama
TSOiTSCoGfY7GpYpTSd8Tpr9GY==

Headline

Search

CBI Dorong Inovasi Credit Scoring Digital untuk Tekan Risiko Fintech Lending

NETT Indonesia – Dalam menghadapi lonjakan nilai outstanding pendanaan fintech lending yang mencapai Rp80,9 triliun per April 2025, Credit Bureau Indonesia (CBI) menekankan pentingnya penguatan sistem credit scoring digital berbasis data real-time dan machine learning.

Hal tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku fintech lending dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), bertema “Penguatan Kualitas Penilaian Pendanaan Penyelenggara LPBBTI”, di Bogor.

CBI: Credit Scoring Harus Adaptif dan Berbasis Data Alternatif

Presiden Direktur CBI, Anton K. Adiwibowo, menjelaskan bahwa sistem penilaian kredit tidak lagi bisa statis. Untuk menjawab kebutuhan industri keuangan digital, CBI mengembangkan pendekatan Dynamic Analytics Innovation melalui pemanfaatan:

• Machine learning

• Predictive scoring

• Perilaku digital nasabah

CBI memastikan dukungan penuh terhadap proses verifikasi risiko, monitoring pinjaman, serta pelaporan ke regulator berbasis data yang cepat dan akurat.

Sementara itu, Asosiasi Pengelola Informasi Kredit (APiiK) menyebut sinergi antara penyelenggara fintech lending dan biro kredit menjadi faktor utama memperkuat manajemen risiko digital.

Kolaborasi tersebut mencakup integrasi data dari berbagai sumber, antara lain:

• Data e-KYC

• Transaksi e-commerce

• Aktivitas telekomunikasi

• Perilaku peminjam digital

Langkah ini juga sejalan dengan implementasi POJK 40/2024 yang mengharuskan fintech menggunakan data pihak ketiga terpercaya dalam credit scoring.

FGD menyimpulkan bahwa arah transformasi credit scoring di Indonesia ke depan harus bersifat inklusif, mencakup segmen unbanked dan underserved. Teknologi seperti behavioral scoring dan analisis perangkat digital menjadi solusi untuk menilai pinjaman mikro hingga pembiayaan invoice.

CBI juga mendukung pengembangan fitur seperti:

• Early warning system

• Limit kredit dinamis

• Penetapan bunga berbasis risiko (risk-based pricing)

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko gagal bayar dan mendorong efisiensi serta keberlanjutan industri fintech lending nasional.

Credit Bureau Indonesia (CBI) adalah biro kredit resmi yang beroperasi sejak 2014 dengan izin dan pengawasan dari OJK. CBI menyediakan layanan informasi kredit yang terintegrasi, akurat, dan inovatif untuk mendukung perluasan akses keuangan yang sehat dan inklusif di Indonesia.

(Red)
CBI Dorong Inovasi Credit Scoring Digital untuk Tekan Risiko Fintech Lending
Next Post

0Komentar

© Copyright - NETT Indonesia . All rights reserved.