Langsung ke konten utama
TSOiTSCoGfY7GpYpTSd8Tpr9GY==

Headline

Search

Kejagung Bongkar Skandal Migor, Rp11,8 Triliun Disita dari Wilmar Group

NETT Indonesia – Kasus korupsi minyak goreng (migor) yang mengguncang sektor industri sawit nasional memasuki babak baru. Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil menyita Rp11,8 triliun dari lima anak usaha Wilmar Group, menjadikannya sebagai penyitaan terbesar dalam sejarah penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

Uang sitaan dipamerkan dalam konferensi pers, Selasa (18/6/2025), di Gedung Bundar Kejagung. Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang dibungkus rapi dalam plastik menarik perhatian publik karena jumlahnya yang luar biasa besar.

Perusahaan yang Terlibat:

Dana sitaan berasal dari lima entitas berikut:

• PT Wilmar Nabati Indonesia

• PT Wilmar Bioenergi Indonesia

• PT Sinar Alam Permai

• PT Multinabati Sulawesi

• PT Multimas Nabati Asahan

Perusahaan-perusahaan ini diduga menerima keuntungan dari kebijakan ekspor CPO yang disalahgunakan pada tahun 2022, saat krisis minyak goreng melanda.

Berdasarkan audit BPKP dan kajian ilmiah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp11,880 triliun, meliputi:

• Kerugian keuangan negara

• Keuntungan ekonomi tidak sah

• Kerugian ekonomi masyarakat akibat kelangkaan dan harga minyak goreng yang tinggi

Meski kelima korporasi sempat divonis bebas di tingkat pengadilan, Kejaksaan Agung tidak tinggal diam dan telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Seluruh dana sitaan kini diamankan dalam rekening khusus Bank Mandiri dengan pengawasan ketat.

Kasus ini menjadi simbol pemberantasan korupsi skala besar di sektor pangan, sekaligus peringatan bagi pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan kebijakan publik demi keuntungan pribadi.

Kejagung menunjukkan ketegasan dalam menindak korporasi besar yang terlibat dalam skandal ekspor minyak goreng. Penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group jadi bukti nyata bahwa keadilan bisa ditegakkan, meski berhadapan dengan raksasa industri. Proses hukum masih berjalan di Mahkamah Agung dan menjadi sorotan nasional.

(Red)
Kejagung Bongkar Skandal Migor, Rp11,8 Triliun Disita dari Wilmar Group
Next Post

0Komentar

© Copyright - NETT Indonesia . All rights reserved.