Langsung ke konten utama
TSOiTSCoGfY7GpYpTSd8Tpr9GY==

Headline

Search

Kronologi Lengkap Pembunuhan Dosen Erni Yuniati di Jambi oleh Anggota Polisi Bripda Waldi

Kronologi Lengkap Pembunuhan Dosen Erni Yuniati di Jambi oleh Anggota Polisi Bripda Waldi. (Foto.ist)
Bungo, Jambi - Senin, 03 November 2025 - Kasus pembunuhan dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, terus menjadi sorotan publik. Korban bernama Erni Yuniati (37), dosen sekaligus Ketua Prodi Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.

Pelaku pembunuhan diketahui adalah Bripda Waldi (22), anggota polisi aktif di Polres Tebo. Ia ditangkap tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11/2025) setelah penyelidikan cepat atas kematian korban.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku

Dalam pemeriksaan, Bripda Waldi mengakui telah membunuh korban. Ia mengungkapkan bahwa perbuatannya dipicu oleh masalah pribadi dan asmara. Polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban, termasuk di bagian kepala, wajah, bahu, dan leher.

Lebih tragis lagi, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya dugaan pemerkosaan sebelum korban meninggal dunia. Hal ini diperkuat oleh temuan jejak sperma di celana korban.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti mobil dan sepeda motor korban, serta telepon genggam yang diduga digunakan pelaku. Semua barang bukti kini tengah diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jambi.

Proses autopsi dilakukan di RSUD Hanafie Bungo dengan pendampingan dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Jambi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Reaksi Publik dan Langkah Kepolisian

Kasus ini menimbulkan gelombang keprihatinan dari masyarakat dan kalangan akademisi. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, mengingat pelaku merupakan anggota polisi.

Pihak Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas Bripda Waldi sesuai hukum yang berlaku. Selain hukuman pidana, pelaku juga akan dijatuhi sanksi etik dan disiplin sebagai anggota kepolisian.

“Kami pastikan penyidikan dilakukan secara profesional. Siapa pun yang bersalah akan diproses sesuai hukum,” ujar perwakilan Polda Jambi, Minggu (2/11/2025).

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal terhadap aparat kepolisian serta perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan seksual. Masyarakat berharap agar kasus pembunuhan dosen di Jambi ini segera diselesaikan secara terbuka dan adil.

Artikel ini telah tayang di 
NETT Indonesia 
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dosen Erni Yuniati di Jambi oleh Anggota Polisi Bripda Waldi
Next Post
© Copyright - NETT Indonesia . All rights reserved.