Kejagung Tahan Nadiem Makarim, Korupsi Laptop Rugikan Negara Rp 1,98 Triliun
Kejagung Tahan Nadiem Makarim, Korupsi Laptop Rugikan Negara Rp 1,98 Triliun. Foto: (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti) |
Jakarta, DKI Jakarta - Kamis, 4 September 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai hampir Rp 2 triliun.
Penahanan Resmi Dimulai
Setelah diperiksa penyidik, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
Modus dan Dugaan Intervensi
Menurut Kejagung, Nadiem diduga melakukan intervensi pada spesifikasi teknis sehingga hanya produk Chromebook yang dapat lolos tender. Ia juga tercatat beberapa kali bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membahas proyek tersebut.
Jumlah Tersangka Bertambah
Kasus ini sebelumnya menjerat empat orang. Dengan penetapan Nadiem, jumlah tersangka kini menjadi lima orang, yaitu:
• Sri Wahyuningsih (mantan Dirjen PAUD-Dikdasmen)
• Mulyatsyah (mantan Dirjen SMP Kemendikbudristek)
• Jurist Tan (staf khusus Mendikbudristek)
• Ibrahim Arief (konsultan proyek TIK)
• Nadiem Anwar Makarim (mantan Mendikbudristek)
Kekayaan Nadiem Disorot
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Nadiem memiliki harta lebih dari Rp 600 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga kas dan simpanan.
Nadiem Bantah Tuduhan
Saat keluar dari Gedung Kejagung, Nadiem mengenakan rompi tahanan dan membantah terlibat.
“Saya tidak melakukan apa pun. Kebenaran akan muncul dan Tuhan akan melindungi saya,” ucapnya singkat.
Kasus Lain Masih Berjalan
Selain proyek Chromebook, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah mengusut pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di
NETT Indonesia