Resmi Masuk BEI, Sukuk Perdana Bank BJB Syariah Perluas Alternatif Pendanaan Syariah
NETT Indonesia - Langkah strategis dilakukan oleh bank bjb syariah dengan resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Seremoni pencatatan sukuk ini diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta,
dan menjadi momen penting dalam roadmap transformasi dan penguatan permodalan bank bjb syariah dalam lima tahun ke depan.
Acara seremoni ini dihadiri oleh jajaran Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi bank bjb syariah, serta Lembaga dan Profesi Penunjang. Dalam sambutannya, Direktur Utama bank bjb
syariah, Arief Setyahadi, menyampaikan bahwa pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.
“Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I ini merupakan salah satu langkah strategis kami dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah. Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” ujar Arief.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses penerbitan hingga pencatatan sukuk ini, yaitu OJK, Bursa Efek Indonesia, dan seluruh lembaga dan profesi penunjang yang
profesional. Ke depan, bank bjb syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat
dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional,” tambahnya. Sukuk yang diterbitkan bank bjb syariah ini terbagi dalam dua seri, yaitu:
• Seri A: sebesar Rp240 miliar, tenor 5 tahun, dengan imbal hasil sebesar 8,70% per tahun.
• Seri B: sebesar Rp60 miliar, tenor 7 tahun, dengan imbal hasil sebesar 9,00% per tahun.
Adapun rating corporate mendapat peringkat instrumen idAA- sedangkan rating instrumen sukuk subordinasi dengan peringkat idA(sy) dari PEFINDO yang memiliki fitur write-down tanpa
kompensasi. Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah.
Antusiasme investor terhadap sukuk ini sangat tinggi. Hal tersesebut menunjukkan besarnya kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis bank bjb syariah.
Seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah. Fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang
inklusif dan berkelanjutan.
Dalam perjalanannya, bank bjb syariah telah mencatatkan berbagai milestone penting. Sejak resmi berdiri pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi pada 6 Mei 2010, bank ini terus berkembang melalui transformasi digital. Saat ini bank bjb syariah telah memiliki mobile maslahah untuk memberikan kemu
dahan bagi nasabah dalam transaksi pendanaan dan pembiayaan.
Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah di Bursa Efek Indonesia menjadi tonggak sejarah penting, memperkuat posisi keuangan bank sekaligus menandai keterlibatan lebih aktif dalam ekosistem pasar modal syariah nasional.
Tentang bank bjb syariah
PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) adalah entitas perbankan syariah yang merupakan anak usaha dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb), yang fokus pada penyediaan layanan keuangan berbasis prinsip syariah. Didirikan secara resmi pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi pada 6 Mei 2010, kehadiran bank bjb syariah merupakan respon terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat Jawa Barat dan Banten
terhadap layanan perbankan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.
(Red)
0Komentar