Ayah Farel Prayoga Ditangkap Terkait Judi Online, Ini Kronologi dan Fakta Lengkapnya
NETT Indonesia – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Joko Suyoto (46), ayah dari penyanyi cilik viral Farel Prayoga, resmi ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam aktivitas judi online.
Ditangkap Pagi Hari di Rumah
Penangkapan berlangsung pada Selasa pagi (10 Juni 2025) di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Polisi dari Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan Joko usai mendapat laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan internal.
Saat penggeledahan, ditemukan ponsel dengan aplikasi permainan judi online jenis mahjong.
Pengakuan & Barang Bukti
Joko mengaku memang bermain judi online, namun hanya untuk mengisi waktu saat menjaga toko. Meski begitu, aktivitas tersebut tetap tergolong melanggar hukum.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kompol Agus Supriadi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi.
Barang bukti berupa ponsel dan histori transaksi digital kini disita sebagai alat bukti.
Ancaman Hukuman Berat
Joko dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 25 juta. Polisi juga menelusuri kemungkinan pelanggaran UU ITE jika terbukti menggunakan platform digital untuk taruhan.
Keluarga Diperiksa, Farel Tidak Terlibat
Istri Joko, Siti Mujayanah, sempat dibawa untuk dimintai keterangan, namun akhirnya dipulangkan karena tidak ditemukan unsur keterlibatan.
Nama Farel Prayoga pun ikut terseret di media sosial. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini murni dilakukan oleh ayahnya, tanpa campur tangan Farel.
Kuasa Hukum Ambil Langkah
Kuasa hukum keluarga menyampaikan bahwa mereka tengah menyusun permohonan penangguhan penahanan dan mempertimbangkan langkah praperadilan.
“Kami minta publik tidak langsung menghakimi. Proses hukum sedang berjalan dan klien kami kooperatif,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa judi online masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, bahkan bisa menyeret siapa saja tanpa memandang status sosial. Meski menyedihkan, proses hukum tetap harus ditegakkan demi keadilan.
(Red)