Arab Saudi Tidak Menerbitkan Visa Haji Furoda untuk Musim Haji 2025
NETT Indonesia — Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji 1446 H/2025 M. Keputusan ini telah dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI).
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung ke berbagai otoritas di Arab Saudi, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta melalui sistem elektronik Masar Nusuk. Dari hasil konfirmasi tersebut, diketahui bahwa proses penerbitan visa furoda telah resmi ditutup sejak 27 Mei 2025.
"Kami mendapat jawaban secara lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025," ujar Firman.
Visa furoda merupakan visa undangan dari jalur pangeran atau pejabat Arab Saudi yang ditawarkan kepada masyarakat secara terbatas. Berbeda dengan visa mujamalah yang masih dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, meskipun jumlahnya terbatas.
AMPHURI mengimbau kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berencana melayani jemaah furoda untuk segera menyampaikan kondisi ini kepada jemaah dan menyelesaikan segala hal sesuai perjanjian layanan yang telah disepakati. PIHK juga disarankan untuk menyarankan jemaah beralih mendaftar haji khusus.
"Terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji furoda adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK," jelas Firman.
Keputusan ini menyoroti pentingnya kewaspadaan bagi calon jemaah haji dalam memilih jalur keberangkatan dan memastikan legalitas visa yang digunakan.