Puluhan Korban Tuntut Proses Hukum untuk Oknum Mantan Pengurus PTIB yang Diduga Gelapkan Aset Korban
NETT Indonesia – Gelombang kekecewaan kini berubah menjadi gelombang perlawanan. Ratusan korban penipuan investasi Binomo yang tergabung dalam PTIB secara resmi menuntut proses hukum terhadap oknum mantan pengurus PTIB yang diduga telah menggelapkan dan mengkorupsi dana hasil penjualan aset para korban.
PTIB awalnya dibentuk sebagai wadah perjuangan bersama, tempat para korban saling bahu-membahu untuk menjual aset yang tersisa dan membagikan hasilnya secara adil. Namun realita berkata lain. Oknum pengurus yang seharusnya menjadi pengayom, justru memanfaatkan kepercayaan itu untuk memperkaya diri sendiri.
“Sudah cukup kami menjadi korban Binomo, kami tidak mau menjadi korban dua kali karena pengurus yang kami percayai,” ujar salah satu korban. “Kami menuntut agar oknum ini segera diproses secara hukum. Kami punya bukti, kami punya saksi, dan kami tidak akan diam.”
Dana penjualan aset yang semestinya dibagikan kepada korban diduga kuat telah diselewengkan. Beberapa korban menyatakan bahwa mereka bahkan tidak pernah menerima sepeser pun, meski aset mereka telah dijual sejak berbulan-bulan lalu. Parahnya lagi, korban yang mempertanyakan justru dilaporkan balik secara pidana oleh oknum pengurus.
“Kami tidak takut. Kami akan lawan balik secara hukum. Ini bukan sekadar uang, ini soal keadilan,” tegas perwakilan kelompok korban dalam konferensi pers terbuka.
Para korban telah mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian dan mendesak aparat untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka juga meminta pengawasan dari lembaga perlindungan konsumen dan bantuan dari advokat publik untuk mempercepat proses hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai oknum yang merampas hak kami diadili. Ini adalah perjuangan untuk semua korban, bukan hanya satu atau dua orang.”