Masyarakat Keluhkan Kenaikan Tagihan Listrik, PLN Berikan Penjelasan
NETT Indonesia — Sejak awal April 2025, banyak pelanggan listrik mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang signifikan, bahkan ada yang mencapai dua kali lipat dari bulan sebelumnya. Keluhan ini ramai disuarakan melalui media sosial, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai penyebab kenaikan tersebut.
Penjelasan PLN Mengenai Kenaikan Tagihan
PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik pada triwulan kedua tahun 2025. Tarif listrik tetap sama dengan periode sebelumnya, sesuai penetapan pemerintah. Namun, kenaikan tagihan yang dirasakan pelanggan disebabkan oleh berakhirnya program diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku selama Januari hingga Februari 2025. Per 1 Maret 2025, tarif listrik kembali ke tarif normal.
Faktor Penyebab Lonjakan Tagihan
Selain berakhirnya program diskon, PLN juga mengaitkan lonjakan tagihan listrik dengan peningkatan konsumsi listrik selama libur Lebaran. Selama periode tersebut, penggunaan perangkat elektronik cenderung meningkat, yang berkontribusi pada kenaikan konsumsi listrik.
Tarif Listrik Tetap Tidak Berubah
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April–Juni) 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.
Saran bagi Pelanggan
PLN menyarankan pelanggan untuk memantau dan mengevaluasi pola konsumsi listrik mereka. Pelanggan pascabayar dapat memeriksa riwayat penggunaan listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk memahami dan mengelola konsumsi listrik secara lebih efektif.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi tagihan listrik, diharapkan pelanggan dapat lebih bijak dalam menggunakan listrik dan menghindari lonjakan tagihan di masa mendatang.