Maru Nazara Dilaporkan Korban Binomo: Diduga Terlibat Penyelewengan Aset Korban
Mediamassa.co.id — Mantan Ketua Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB), Maru Nazara, kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia dilaporkan oleh sejumlah korban kasus investasi bodong Binomo karena diduga terlibat dalam penyelewengan hasil penjualan aset korban.
Dalam penjualan aset terakhir, aset milik korban dijual oleh korban berinisial IP tanpa kesepakatan korban. Namun yang menjadi perhatian, hasil penjualan tersebut justru diserahkan kepada Maru Nazara. Padahal, Maru tidak lagi menjabat sebagai Ketua PTIB. Posisi ketua sah saat ini diketahui dipegang oleh Leo Chandra.
Yang lebih memprihatinkan, pembagian hasil penjualan aset dinilai tidak transparan dan tidak proporsional. Dari keseluruhan nilai aset yang dijual, hanya sekitar Rp400 juta yang dibagikan kepada para korban. Banyak korban menyatakan keberatan atas ketimpangan pembagian tersebut dan mempertanyakan ke mana sisa dana itu disalurkan.
Para korban mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki aliran dana hasil penjualan aset dan memastikan bahwa proses distribusi dilakukan secara adil, akuntabel, dan sesuai dengan hukum. Mereka menuntut kejelasan serta keadilan, agar penderitaan mereka tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Disclaimer :
Artikel ini memuat informasi berdasarkan data yang tersedia dan masih dalam bentuk dugaan. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah dan terbuka terhadap hak jawab dari pihak yang disebutkan. Jika ada keberatan atau klarifikasi.
0Komentar